Tuesday 20 October 2015

Mencegah dan Menanggulangi Kebakaran Hutan Secara Efektif


Mencegah dan Menanggulangi Kebakaran Hutan Secara Efektif - Kebijakan Publik

Oleh Dr. Junaedy Ganie

Kebakaran hutan terus berlangsung. Bukan hanya di Sumatera dan Kalimantan. Sebagian Papua dan Maluku juga telah dilanda asap pekat. Kebakaran Gunung Lawu juga telah memakan banyak korban iiwa yang terkepung kebakaran. Menanggulangi kebakaran hutan memang bukan perkara mudah. Negara bagian California dan sebagian Australia juga menghadapi masalah kebakaran hutan. Bahwa kebakaran hutan di Indonesia adalah peristiwa besar tahunan dan bahwa banyak bagian dari tanah air kita merupakan lahan gambut adalah fakta nyata. Pertanyaannya adalah apakah kita telah melakukan apa yang harus dilakukan untuk menghindari dan mengatasi kebakaran hutan? Dengan kejadian yang berulang setiap tahun dan selalu menjadi berita besar, ternyata Indonesia tidak memiliki pesawat pembom air dengan kapasitas 12 ton yang dianggap efektif untuk mengatasi kebakaran hutan.

Beban ekonomi dan ancaman generasi yang hilang

Emtah penderitaan apa lagi yang harus mendera bangsa Indonesia khususnya lapisan bangsa yang merasakan dampak langsung dari kebakaran hutan dan asap pekat yang ditimbulkannya. Mulai dari infeksi saluran pernafasan sampai korban jiwa bayi-bayi sampai orang tua. Anak-anak sekolah yang diliburkan untuk jangka panjang akan memperbesar ketimpangan tarap pendidikan. Apalagi partikel-partikel asap yang menyelimuti keseharian mereka mengancam kemampuan mereka di masa depan dalam daya saing dan beban kesehatan jangka panjang yang akan membenani kehidupan generasi yang terpapar langsung oleh asap yang parah yang mengancam mereka menjadi generasi yang hilang.

Dari aspek kelumpuhan ekonomi, betapa besar kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh hambatan distrisbusi logistik dan perpindahan orang karena pengangkutan terutama melalui udara yang terganggu disamping kerugian yang harus dialami oleh perusahaan penerbangan itu sendiri. Sektor pariwisata yang digadang-gadang sebagai salah satu andalan untuk memacu pertumbuhan perekonomian tentu akan tumbuh lebih cepat lagi jika berita tentang asap di Indonesia tidak menjadi halangan. Nilai kehilangan kekayaan dan keragaman hayati juga tidak terukur.  Tak kurang pula dampak yang dialami oleh negara-negara tetangga yang menerima limpahan asap kabut kebakaran hutan tahunan dari Indonesia, suatu bentuk ekspor yang tidak dapat dibanggakan yang menggerus reputasi Indonesia sebagai bangsa yang bertanggung jawab. Bahkan, ada negara yang sampai melarang distribusi produk-produk Indonesia yang berbahan baku dari hutan sebagai cara untuk mendesak Indonesia mengatasi kebakaran hutan dan dampaknya. Dimanakah bentuk tanggung jawab pemangku kepentingan terkait selama ini dan siapakah yang harus bertanggung jawab?

Komitmen dan kebijakan pemerintah

Presiden Joko Widodo blusukan menembus lahan sisa kebakaran hutan bahkan ada yang tampak tidak mengenakan masker pelindung diantara sesaknya udara dan terpaan panas dari permukaan lahan gambut yang panas permukaannya setelah  padam pun mampu menembus sepatu. Dapat dibayangkan penderitaan masyarakat Kubu yang mengandalkan sumber daya hutan yang semakin terbatas untuk kehidupan mereka yang harus menempuh perjalanan kaki ratusan kilometer untuk menghindari kebakaran hutan dan dampaknya. Entah bentuk komitmen bagaimana lagi yang perlu ditunjukan oleh Presiden untuk menunjukan komitmennya untuk mengatasi kebakaran hutan.

Presiden telah memberikan instruksi kepada Kapolri untuk menindak tegas pelaku kebakaran hutan. Gubernur diberikan tugas sentral untuk mengatasi kebakaran hutan. Terdapat pula pemberitaan tentang rencana pembentukan Satuan Tugas untuk mengatasi kebakaran hutan. Petugas di lapangan termasuk TNI berjuang keras mengatasi kebakaran dari darat dan udara di tengah keterbatasan sumber air dan sarana angkut. Bantuan luar negeri pun telah dimanfaatkan. Namun, titik api tetap bermunculan dan gangguan penerbangan, hambatan pendidikan atau bahkan ekspor asap terus berlanjut. Apakah hal-hal tersebut mencerminkan kebijakan yang diambil belum efektif atau memang permasalahan, tantangan dan kekuatan yang dihadapi terlalu besar, terlalu kuat? Perkembangan terakhir yang diberitakan tentang adanya korporasi dan individu yang terancam sanksi atau tuntutan denda dalam jumlah yang sangat besar bahkan ada yang menjadi telah menjadi tersangka. Perkembangan tersebut memberikan harapan walaupun masyarakat tentu menunggu bukti nyata implementasinya. Kiranya penyelesaian kasus-kasus tersebut dilakukan secara  transparan, bekelanjutan sehingga memberikan dampak pencegahan jangka panjang  yang akan mulai dapat dibuktikan mulai musim kemarau tahun depan.

Setiap upaya mengatasi permasalahan yang efektif dimulai dengan keberhasilan mengindentifikasi penyebab atau sumber permasalahan yang dihadapi. Terlepas dari apakah sumber permasalahan adalah tindakan petani pekebun, korporasi, gangguan masyarakat, sekedar kelalaian dari sikap yang tidak bertanggung jawab atau sifat alam lahan pada musim kemarau serta kombinasi dari kemungkinan-kemungkinan tersebut keberadaan pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang bersifat pencegahan (preventif) diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan akan sangat bermanfaat.

Adalah tidak adil untuk hanya menuntut tanggung jawab sepenuhnya di tangan Presiden. Permasalahan bangsa yang berat menuntut seluruh aparatnya untuk mengambil alih tanggung jawab tersebut, membuat inisiatif baru dalam membangun koordinasi antar lembaga pemerintah jika keberadaan dan tanggung jawab koordinasi merupakan titik lemah. Pejabat dan/atau lembaga mana berdiri di muka mengambilalih atau memimpin penanganannya? Mungkin karena bentuk transparansi atau bentuk komunikasi publik yang kurang tepat atau kurangnya koordinasi dengan dan dukungan dari pemangku kepentingan lainnya, dengung peran kontribusi CSR atau tanggung jawab sosial korporasi kurang bergema. Kewajiban dapat pula dibebankan kepada korporasi terkait sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, misalnya dikaitkan dengan ukuran luasan perkebunan masing-masing sampai kepada penyediaan pesawat pembom air untuk ukuran luasan tertentu.

Perlunya Lembaga Negara Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran Hutan

Kerugian akibat kebakaran hutan yang besar yang selalu berulang setiap tahun menimbulkan kerugian masa kini dan masa depan yang besar bagi bangsa Indonesia. Apabila aspek akuntabilitas, integritas  dan koordinasi serta konsistensi jangka panjang merupakan tantangan yang sulit diurai dalam upaya pencegahan dan melakukan tindak penanganan yang efektif, sudah waktunya bagi pemerintah untuk mengkaji dan memutus pentingnya membentuk suatu Lembaga Negara khusus untuk melakukan pengawasan dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan. Termasuk untuk mengefektifkan kerjasama regional dan internasional dalam perlindungan lingkungan. Jika untuk menanggulangi masalah narkotika, kita memiliki BNN dan untuk mengatasi tindak pidana korupsi kita memiliki KPK, mengapa tidak membentuk lembaga khusus untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan? Tantangan yang besar dan unik memerlukan model penanganan yang unik pula.


Jakarta, 20 Oktober 2015.

Dr. Junaedy Ganie, Pemerhati Kebijakan Publik.