Istilah mana
yang paling tepat? Asuransi Jiwa atau Asuransi Kehidupan?
Oleh Junaedy Ganie
Masyarakat luas Indonesia
mengenal istilah “Asuransi Jiwa” yang jika diterjemahkan ke dalam Bahasa
Inggris menjadi “Life Insurance”, sebagaimana umumnya dipergunakan secara internasional.
Tepatkah istilah “Asuransi Jiwa” tersebut?
Tujuan utama masyarakat
atau konsumen asuransi jiwa membeli polis asuransi jiwa adalah untuk memperoleh
jaminan kemampuan dalam menjaga atau meningkatkan kualitas kehidupan ketika polis yang dibelinya jatuh
tempo atau jika tertanggung meninggal dunia sebelum tanggal jatuh tempo adalah untuk
mewariskan kemampuan mempertahankan gaya hidup kepada keluarga yang
ditinggalkan. Dengan demikian, landasan keberadaan polis asuransi tidak
sepenuhnya tergantung kepada jiwa tertanggung tetapi lebih luas dari itu, yaitu
jaminan kelangsungan perolehan nafkah dan gaya hidup.
Dari aspek pertimbangan
promosi dan ketertarikan masyarakat calon pembeli proteksi asuransi jiwa,
pendekatan yang mempergunakan istilah “asuransi jiwa” cenderung menimbulkan
suatu hambatan psikologis kepada calon nasabah terutama terkait dengan dialog
yang membahas tentang kehilangan jiwa. Reaksi calon pembeli akan berbeda
sekiranya pendekatan yang dilakukan oleh pemasar asuransi jiwa lebih menitikberatkan
kepada aspek upaya untuk meningkatkan kualitas hidup, baik bagi diri
sendiri maupun bagi keluarga. Perubahan
tersebut tentu akan berpengaruh positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat
Indonesia terhadap pentingnya perlindungan asuransi dan bahwa biaya produk
asuransi jiwa tersebut terjangkau oleh masyarakat luas karena industri asuransi
memiliki ragam produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kantong
masing-masing anggota lapisan masyarakat.
Secara harfiah, terjemahan
“asuransi jiwa” sendiri adalah “soul insurance”, bukan “life insurance”. Untuk
jenis asuransi yang melindungi harta benda dan kepentingan serta tanggung jawab
hukum, istilah “asuransi umum” yang dikenal sekarang masih merupakan istilah
yang tergolong baru. Sebelumnya di Indonesia kita mengenal istilah “asuransi
kerugian”. Istilah tersebut kadang kala menimbulkan kejanggalan sewaktu
diterjemahkan kembali ke dalam Bahasa Inggris (termasuk dalam dokumen resmi
atau terjemahan atas ketentuan perundang-undangan atau peraturan tentang
perasuransian Republik Indonesia), menjadi “loss insurance” padahal secara
internasional dipergunakan istilah
“general insurance”. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) telah mempelopori
dan berhasil melakukan perubahan sehingga istilah “asuransi kerugian” telah
ditinggalkan dan menjadi “asuransi umum”. Rasanya Asosiasi Asuransi Jiwa
Indonesia (AAJI) dapat melakukan perubahan yang sama.
Apakah istilah yang paling
tepat? Saya menyimpulkan bahwa istilah “Asuransi Kehidupan” adalah istilah yang lebih tepat, lebih
luas dan memberi dampak psikologis yang lebih positif. Dalam beberapa forum
sebelumnya saya pernah mempergunakan istilah “Asuransi Hidup” tetapi saya
kemudian berpendapat bahwa ini bukan istilah yang paling sesuai dan berubah
mempergunakan istilah “Asuransi Kehidupan” termasuk pada website di BNI Life
dan berbagai kesempatan lainnya walaupun masih secara bersamaan dengan
penggunaan istilah “Asuransi Jiwa”. Saat ini terdapat sebuah perusahaan
asuransi jiwa di Indonesia yang telah mempergunakan istilah “Asuransi Hidup”,
suatu langkah positif dalam mempelopori perubahan.
Semoga pandangan ini dapat
menjadi masukan kepada AAJI dan kepada regulator untuk melakukan perubahan dan
mempelopori penggunakan istilah yang lebih tepat, yaitu “Asuransi Kehidupan” untuk “Life Insurance”. Perubahan tersebut
dapat diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kemajuan industri asuransi
Indonesia.
Jakarta, 12 Juli 2014