Sunday 8 January 2017

Perlukah diterbitkan KTP seumur hidup? - Public Policy


Oleh Junaedy Ganie

Beberapa puluh tahun yang lalu saya pernah terkejut sekaligus kagum ketika mengetahui untuk pertama kali dari rekan saya orang Inggris bahwa mereka tidak memiliki kartu pengenal yang memuat identitas pribadi mereka. Dengan demikian, apabila mereka bermaksud melakukan suatu tindakan hukum dalam wilayah Inggris termasuk pembukaan rekening bank atau mengikatkan diri dalam suatu perjanjian, identitas mereka tidak dapat di verifikasi melalui keberadaan suatu kartu pengenal atau identitas diri. Mereka diterima sebagaimana apa adanya mereka sesuai pengakuan masing-masing. Komentar saya adalah entah apa yang akan terjadi jika warga negara Indonesia tidak memiliki kartu identitas diri. Saya mengkhawatirkan implikasi yang dapat timbul dan celah yang akan terbuka yang dapat merugikan masyarakat termasuk berbagai tindak penipuan jika kartu identitas tersebut tidak ada. Saya memperkirakan masyarakat Indonesia belum siap untuk menjalani tatanan kehidupan tanpa kartu identitas.

Kini, Indonesia bertahap memasuki era KTP seumur hidup! Seorang remaja yang memasuki usia 17 tahun langsung menerima KTP yang berlaku seumur hidup. Permasalahannya, dalam banyak hal yang dilakukan seseorang diperlukan keberadaan kartu identitas atau KTP sementara pemalsuan kartu identitas diri selama ini dapat disalahgunakan. Bahkan, petugas bank akan membuat fotokopi KTP nasabah setiap melakukan transaksi perbankan tertentu. Apalagi, telah menjadi berita umum tentang berbagai penipuan yang timbul yang melibatkan perpindahan uang ke rekening penipu yang diduga melibatkan pembukaan rekening bank dengan data palsu atau dipalsukan atau pembukaan rekening bank dengan tujuan penipuan. Telah banyak korban yang timbul karena penipuan yang memungkinkan seseorang mendapat fasilitas rekening bank. Hal ini menunjukan pentingnya keaslian identitas pemilik rekening dan kekinian data yang dimiliki bank atau pihak yang memiliki data anggota masyarakat.

Untuk tujuan keamanan, masyarakat semakin terbiasa dengan keberadaan CCTV sebagai bagian dari tindak peningkatan keamanan ekstra. Bahkan, di meja pendaftaran tamu gedung-gedung baru, penitipan kartu identitas diri di gedung-gedung tertentu harus dilengkapi dengan pengambilan foto masing-masing pengunjung gedung.

Pemberlakuan KTP seumur hidup untuk warga negara senior atau misalnya sejak  berusia 55, 60 tahun atau 65 tahun ke atas dapat dimengerti dengan mudah. Tetapi, pemberlakuan yang sama bagi remaja sejak berusia 17 tahun masih menimbulkan banyak pertanyaan dan dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang menimbulkan kerugian luas pada masyarakat. Jika terdapat tujuan yang lebih besar manfaatnya daripada mudharatnya, tampaknya sosialisasinya tidak memadai untuk menjangkau masyarakat luas. Apabila tujuannya adalah penghematan atau untuk mengurangi dugaan tindak korupsi atau pencatutan dalam penerbitan KTP, apakah bukannya sistem yang harus terus diperbaiki?

Perubahan raut wajah berjalan seiring dengan pertumbuhan umur. Bagaimana memastikan bahwa  pengguna KTP adalah orang yang sama jika terjadi perubahan raut wajah pada pemilik KTP. Bila dalam keadaan seperti sekarangpun, KTP dapat dijadikan disalahkangunakan dan menimbulkan kerugian masyarakat, bagaimana dampaknya terhadap dengan pemberlakuan KTP seumur hidup.

Maraknya isu tenaga kerja ilegal yang berasal dari imigran gelap akhir-akhir ini sementara mental dan integritas sebagian petugas sangat diragukan, adalah adalah sangat beralasan adanya kekhawatirakn bahwa penerbitan KTP seumur hidup justru dapat disalahgunakan dan dapat mempermudah warga negara asing memiliki KTP Indonesia dengan tanpa didukung mekanisme pengawasan yang baik. Membedakan KTP palsu dan bukan saja sulit, bagaimana pula membedakan KTP asli milik WNI dan KTP asli berlaku seumur hidup yang dimiliki warga negara asing.

Begitu banyak permasalahan bangsa yang masih harus dibenahi. Mengapa justru membuka pintu untuk menambah masalah yang menambah beban masyarakat. Rasanya tingkat kesiapan bangsa kita masih jauh dari masyarakat Inggris seperti dicontohkan di atas. Apa bentuk sistem pengamanan yang telah kita miliki untuk mendukung perberlakuan sistem baru tersebut?