Wednesday 10 December 2014

Insurance Scheme for Indonesia's Geothermal Exploration and Development - Public Policy / Risk Management / Energy


PENGANTAR

Berbagai perkembangan baru terkait dinamika dunia energi di Indonesia yang muncul akhir-akhir ini meliputi berbagai pemikiran dan wacana tentang alternatif sumber energi yang mungkin dapat diperoleh untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Sejauh ini tampaknya, pemikiran tentang pemanfaatan panas bumi (geothermal) belum menonjol terlepas apapun alasannya.
Terinspirasi dari Infografik Energi yang dimuat di harian Kompas hari ini, 10 Desember 2014 yang antara lain menunjukan total kapasitas terpasang yang sebesar 1207 MW sementara Al Gore, Nobel 2007 Peace Prize Recipient  dan mantan Wakil Presiden Amerika Serikat pada pembukaan “The Climate Project Asia Pacific Summit” memprediksikan bahwa Indonesia dapat menjadi super power dalam kelistrikan dari energi panas bumi  yang dapat menjadi surplus bagi perekonomian Indonesia, saya tertarik untuk memuat tulisan kami di bawah ini  dalam blog ini. Tulisan ini sangat erat kaitannya dengan peranan manajemen risiko dan asuransi.  
Tulisan ini dipresentasikan pada 13th Annual Meeting Indonesia Geothermal Association, 12 - 14 June 2013 dan sejak itu dimuat dalam website PENConsulting di www.penconsulting.com.







Monday 8 December 2014

Asuransi sebagai gaya hidup masyarakat - Insurance


Asuransi sebagai gaya hidup masyarakat -
Kesadaran berasuransi dan peranan asuransi wajib

Dr. Junaedy Ganie
Disadari atau tidak, untuk keperluan pribadi, orang mengalihkan risiko atau berinvestasi dengan membeli asuransi bertujuan untuk menjaga gaya hidup, untuk diri sendiri atau keluarganya atau untuk meningkatkan gaya hidup mereka. Jika Anda belum termasuk kelompok yang telah memiliki perlindungan asuransi, minimum untuk kebutuhan dasar seperti asuransi kehidupan (jiwa), rumah, mobil dan pendidikan serta kesehatan, Anda tidak sendirian, malah tergolong kelompok mayoritas.
Berbagai hal menjadi penyebabnya. Misalnya, sebagian lapisan bangsa Indonesia tidak memiliki asuransi karena pengetahuan tentang keberadaan dan peran asuransi belum sampai kepada mereka. Pada sebagian lagi adalah karena citra atau persepsi asuransi di mata mereka masih belum baik terutama dari aspek layanan klaim, terlepas dari bahwa sebagiannya timbul karena pemahaman masyarakat tentang lingkup pertanggungan dan prosedur klaim asuransi yang belum baik. Persepsi tentang biaya asuransi yang dianggap tinggi merupakan salah satu lainnya.
Dari waktu ke waktu ketika menjadi pembicara umum, pengajar atau instruktur di berbagai forum termasuk di depan mahasiswa selama belasan tahun, saya memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melakukan riset sederhana untuk mengetahui tingkat kesadaran berasuransi masyarakat Indonesia dan menjadikanya sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran berasuransi masyarakat. Tergantung dari waktu yang tersedia, adakalanya hal tersebut saya lakukan tidak lain dari sebagai ice breaker. 
Pertanyaan standar pertama yang saya ajukan antara lain adalah: “Apa harta yang paling berharga yang Anda miliki selain diri Anda sendiri dan keluarga? Hampir dipastikan mereka akan menjawab rumah atau kendaraan yang dimiliki sebagai harta yang paling mahal.
Pertanyaan tersebut saya susulkan dengan pertanyaan kedua: “Berapa premi asuransi kebakaran per tahun atas rumah tinggal yang nilainya sebesar Rp 100,000,000? Jawaban yang saya peroleh masih sering memprihatinkan karena tebakan yang saya terima masih berkisar Rp 500,000.- sampai Rp 1,000,000.-. Bahkan  dalam suatu forum besar yang dihadiri guru-guru sekolah tingkat menengah atas di ibukota, saya pernah memperoleh jawaban Rp 10,000,000 ! Bandingkan jauhnya perbedaan antara jawaban yang diberikan dengan premi asuransi kebakaran per tahun yang hanya sebesar Rp 57,000.- untuk jaminan terhadap kebakaran, sambaran petir, ledakan dan tertimpa pesawat terbang.
Saya selalu berharap sebagian dari peserta pertemuan tersebut segera membeli polis asuransi untuk perlindungan rumah, mobil dan kehidupan mereka, setelah mereka menyadari bahwa hanya dengan sekedar kelipatan dari Rp 57,000.- untuk setiap Rp 100,000,000.- nilai bangunan rumah tinggal, atau termasuk perabot dan isi lainnya yang mereka miliki, mereka akan mendapat rasa tenang dan aman bahwa harta mereka yang berharga mendapat jaminan asuransi. Namun, memang masih banyak pekerjaan rumah yang menunggu untuk mengatasi tantangan sehingga kebutuhan terhadap perlindungan asuransi, baik asuransi umum maupun asuransi kehidupan (jiwa) menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia.
Sebagian besar masyarakat masih membeli asuransi sebagai pemenuhan kewajiban dalam perjanjian kredit atau pembiayaan yang mengharuskan mereka memiliki perlindungan asuransi atau rumah atau kendaraan bermotor yang mereka beli. Perbankan dan lembaga pembiayaan berperan besar dalam peneterasi asuransi di Indonesia.
Temuan tersebut di dukung oleh hasil survei nasional literasi keuangan yang dilakukan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2013 bahwa peneterasi asuransi atau jumlah mereka yang telah menjadi pemegang polis asuransi di negara kita masih sebesar 11.81%.  Angka tersebut sebenarnya sudah mulai menggembirakan walaupun pasti belum merata. Dari sumber yang sama disebutkan bahwa masyarakat Indonesia yang paham tentang manfaat asuransi  baru mencapai 17.84%.  Sementara itu, kontribusi premi asuransi terhadap PDB adalah hanya sebesar 2.16% pada tahun 2012, naik dari 1.82% pada 2008.  Data ini mungkin juga kurang akurat sebab masih terdapat  kemungkinan penghitungan dua kali (double counting) pada premi reasuransi yang dihitung ulang pada jumlah premi keseluruhan. Meskipun demikian, bonus demografi dan besarnya populasi kelas menengah Indonesia yang terus berkembang pesat memberikan optimisme yang tinggi terhadap pertumbuhan industri asuransi di Indonesia. Hal ini terbukti pula dengan tingginya minat pelaku asing untuk mengembangkan usaha asuransi di Indonesia, baik bagi yang sudah ada maupun bagi pendatang baru.
Kita dapat mengharapkan peranan BPJS Kesehatan yang menjadi asuransi wajib sejak 2015 nanti terhadap peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan jasa perlindungan asuransi terhadap risiko yang mereka hadapi. Dari aspek kesadaran untuk membeli asuransi, BPJS akan berpengaruh positif jika layanan yang diberikan memuaskan masyarakat. Sebaliknya, BPJS dapat berpengaruh negatif jika citra dan persepsi masyarakat terhadap layanan yang diberikan tidak menggembirakan. Momentum keberadaan BPJS dapat dijadikan titik tolak bagi semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran berasuransi masyarakat Indonesia. Pelaku bisnis asuransi dan bisnis pendukung dan asosiasi terkait, pemerintah atau regulator, media masa, lembaga perlindungan konsumen dan nasabah sendiri berkepentingan untuk mengambil peran penting.
Kemampuan pelaku asuransi meningkatkan citra dan persepsi masyarakat terutama melalui layanan klaim yang diberikan memiliki pengaruh yang sangat tinggi. Dari peranan pemerintah atau regulator, salah satu bentuk yang upaya yang perlu ditempuh untuk meningkatkan kesadaran berasuransi masyarakat adalah dengan menerapkan sejumlah asuransi wajib yang penting dimiliki masyarakat. Sebagai contoh adalah penerapan Asuransi Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga  yang bersifat wajib terhadap setiap pemilik kendaraan bermotor. Polis asuransi tersebut bukan saja akan meningkatkan kesadaran berasuransi tetapi akan berpengaruh besar sebagai sarana menjaga kesejahteraan masyarakat dan mengurangi dampak ekonomis yang tinggi akibat kecelakaan lalu lintas, baik terhadap kerugian harta benda maupun terhadap kehilangan jiwa dan biaya pengobatan atas luka-luka yang diderita korban kecelakaan lalu lintas. Keberadaan polis asuransi tersebut juga akan meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat dan berkurangnya korban tabrak lari yang umum terjadi.  
Pelaku bisnis asuransi komersial tentu berharap penerapannya sebagai asuransi wajib akan terbuka bagi semua perusahaan asuransi, tanpa pemerintah perlu mencadangkan modal untuk membuat perusahaan asuransi BUMN baru. Kebijakan tersebut sekaligus akan memperbesar kue asuransi nasional.
Keberadaan Asuransi Asuransi Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga tersebut telah diwacanakan sejak tahun 1970an tapi Indonesia belum melangkah dari titik yang sama. Sementara itu, sejumlah negara Asean termasuk Filipina dan Vietnam telah menerapkannya! Kita mungkin sering atau terbiasa tertinggal sehingga ketertinggalkan mungkin pula tidak lagi menjadi beban tetapi menyusul  atau meniru walaupun belum dapat mendahului akan selalu lebih baik.

Karawang, 6 Desember 2014.

Thursday 4 December 2014

Bahasa Sebagai Identitas Bangsa - Pembangunan Karakter Bangsa


Junaedy Ganie

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beruntung dengan adanya Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional, bahasa yang berperan sebagai pemersatu bangsa besar yang terdiri dari ratusan suku dan bahasa daerah. Kita tidak akan berhenti mengagumi sikap para pendiri bangsa (founding fathers) yang telah mengalahkan ego kedaerahan atau bahasa ibu masing-masing dan menjadikan lingua franca Bahasa Melayu sebagai Bahasa Indonesia. Sementara itu, banyak bangsa lain yang harus menjadikan Bahasa Inggris sebagai bahasa nasional, bukannya salah satu dari bahasa daerah yang telah ada di antara mereka.
Dapat dibayangkan betapa sulitnya komunikasi diantara anak bangsa jika tidak ada Bahasa Indonesia. Tentu akan semakin pelik menjalankan roda pemerintahan atas bangsa yang tersebar di lebih dari 17,000 pulau ini jika keberadaan dan pilihan bahasa masih menjadi kendala. Betapa akan beratnya menjalankan rapat di badan legislatif di berbagai tingkatan. Entah akan terbelah menjadi berapa para wakil kita jika tidak ada Bahasa Indonesia!
Jika dasar pemilihan adalah jumlah suku terbanyak demi penerapan demokrasi, tentu Bahasa Jawa yang menjadi bahasa nasional.  Tanpa kebesaran hati dari para pendiri bangsa yang memiliki visi yang sangat luas dan jauh di usia mereka yang masih sangat muda ketika itu dan semangat membebaskan diri dari ikatan penjajahan , mungkin yang akan terpilih Bahasa Belanda, Jepang seperti beberapa negara di Asia yang memilih Bahasa Inggris. Contoh yang terdekat adalah Timor Leste yang  mungkin karena alasan historis menjadikan Bahasa Portugis dari bangsa yang nun jauh disana sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia adalah salah satu sarana pemersatu bangsa. Tetapi kebangggaan atas bahasa nasional yang merupakan salah satu identitas bangsa kita tampak  menurun. Banyak pemimpin kita yang seringkali mempergunakan istilah bahasa asing, bahkan kalimat-kalimat Inggris di depan khalayak bangsa sendiri yang sebagian besar justru memiliki pemahaman yang minim terhadap Bahasa asing. Terlepas dari UU Bahasa Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang mengharuskan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan pejabat negara lainnya mempergunakan Bahasa Indonesia dalam pidato resmi  di dalam atau di luar negeri, mungkin tidak menjadi urusan panjang jika pemimpin kita mempergunakan Bahasa Inggris yang fasih.
Tulisan ini tidak bermaksud menafikan pentingnya penguasaan Bahasa asing dengan baik, bahkan beberapa bahasa asing jika memungkinkan. Penguasaan bahasa asing akan memperkuat daya saing Indonesia di era pasar bebas ini. Kita tidak boleh mengisolasi diri. Sebaliknya, kita berharap agar di berbagai forum internasional, bangsa Indonesia dapat lebih lantang termasuk melakukan interaksi aktif di seminar atau berbagai pertemuan sejenis, bukan sebatas ngomong kepada rekan di kursi kiri dan kanan atau sebatas berkomentar di belakang.
Perkembangan yang ada menimbulkan pertanyaan mengapa kita harus memperkenalkan dan mempergunakan istilah seperti Busway untuk kalangan pengguna bis umum? Apakah masyarakat Jakarta tidak mengerti atau tidak akan menikmati suasana kunjungan ke Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman pada hari-hari tertentu jika istilah yang dipakai adalah Hari Bebas Kendaraan (Bermotor) atau Hari Bebas Mobil, bukan Car Free Day seperti sekarang. Bahkan ada kata Rumah Sakit diganti dengan Hospital. Ada satu rumah sakit yang sudah sempat menjadi X Hospital tetapi apapun alasannya sekarang sudah diubah menjadi Rumah Sakit X lagi. Mungkin kalau perlu diganti lebih tepat menjadi Rumah Rawat, karena memang merupakan tempat perawatan dan selaras dengan kata hospital untuk melakukan perawatan atau terhadap istilah hospitalization. Bukannya Rumah Sehat seperti yang pernah didengungkan beberapa tahun yang lalu yang untung tidak jadi karena akan semakin membingungkan. Contoh lain, mengapa mempergunakan kata Exit bukan Keluar?
Praktik diantara pengembang sangat berpengaruh terhadap penggunaan istilah asing. Tidak ada salahnya kita mengadopsi istilah Bahasa Inggris jika memang kita belum memiliki padanan yang tepat. Bahasa Indonesia atau Melayu dari dulu juga mengadopsi berbagai kata asing, baik dari Bahasa Arab, Belanda, Portugis, bahkan Spanyol.  Tetapi apakah perlu mempergunakan kata City untuk nama komplek perumahan sementara kata Kota sudah ada. Salah satu pengembang  membangun komplek yang diberi nama Kota Bunga, Kota Wisata yang rasanya lebih nyaman di telinga dan lebih dekat dibandingkan kalau diganti menjadi Flower City atau Tourism City. Kata “Pelangi” misalnya lebih indah dibanding kata “Rainbow” yang mungkin berasal dari “busur hujan”. Di awal tahun 2000an, walaupun tidak lama,  diterapkan larangan mempergunakan istilah asing pada sektor properti sehingga nama-nama komplek perumahan, apartemen dan lapangan golf berganti nama. Walaupun, beberapa nama asing seperti Green Garden dipertahankan sedekat mungkin menjadi Gren Gaden yang entah apa artinya. Banyak juga contoh yang menujukan perkembangan yang bagus seperti kentalnya penggunakan kata “pengembang”, bukan lagi developer seperti dulu. Sudah lama pula kita bersahabat dengan kata ruko, rukan dan rusun yang dulu semuanya  mempergunakan istilah dalam Bahasa  Inggris.
Tanpa peranan aktif pemerintah, kita dapat semakin kehilangan identitas dan dalam kurun waktu tertentu Bahasa Indonesia mungkin akan menjadi bentuk lain dari istilah Inggris, mulai dari developer, properti, relestat, resor, apartemen, residen dan lain sebagainya dan mungkin akan berangsur hilang peranannya sebagai alat perekat bangsa Indonesia.
Terdapat istilah tertentu yang tidak dapat lagi diindahkan karena telah menjadi bagian dari bahasa kita karena kita tidak mengenalnya sebelumnya.  Selanjutnya, tidak dapat dikesampingkan, sebagian media masa dan sebagian pejabat berperan besar dalam menimbulkan kerancuan pemakaian Bahasa asing. Coba perhatikan pemakaian istilah “kondusif” yang sangat populer.  Kita sudah  lazim mendengar keterangan pihak-pihak tertentu seperti “Keadaaan di kampung X telah kondusif” setelah terjadi kerusuhan, tawuran atau bentrokan. Kata tersebut tampaknya membangun suatu pengertian tersendiri yang lahir dari salah kaprah. Entah apa maksudnya jika kita kita kembali ke istilah tersebut dalam Bahasa Inggris.
Berdasarkan terjemahan dalam kamus Bahasa Inggris – Indonesia oleh John M. Echols dan Hassan Sadhily, kata “conducive” adalah kata sifat yang artinya  “menghasilkan, mendatangkan, mengakibatkan” dan tidak dipakai berdiri sendiri tetapi  mengantar kepada hasil tertentu, contoh yang diberikan adalah “Exercise is conducive to good health” yang dapat diartikan “Latihan atau olahraga mendatangkan kesehatan yang baik”. Bandingkan dengan penggunaan umum atas istilah tersebut – yaitu “Keadaan di kampung X kondusif (mendatangkan, menghasilkan, mengakibatkan)”. Titik. Ngga bingung kan?  
Namanya juga salah kaprah sehingga terus berlangsung dan dapat berkembang menjadi arti tersendiri, menyimpang dari pengertian asalnya. Akibatnya, kata “kondusif” mendapat tempat  dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang lumayan panjang artinya, yaitu  “memberi peluang pada hasil yang diinginkan yang bersifat mendukung”.Asal jangan semakin banyak istilah yang salah kaprah seperti  ini karena akan menyulitkan pemakai Bahasa Inggris atau asing lainnya untuk belajar bahasa kita! Apalagi, salah satu oleh-oleh dari perjalanan Presiden Jokowi ke manca negara pada awal pemerintahannya adalah informasi tentang meningkatnya minat untuk belajar Bahasa Indonesia di Australia dan Tiongkok. 
Ada pendapat yang menarik: Tata bahasa mencerminkan pola atau struktur berpikir seseorang. Mari saling mengingatkan karena siapa yang akan menjaga bahasa nasional kita jika bukan kita sendiri.

Jakarta, 4 Desember 2014
(Ruang Tunggu BANI).

 

 

 

Wednesday 5 November 2014

27 Tokoh Asuransi Indonesia - Insurance / Profile


Pada 29 Oktober 2014, Majalah Infobank telah meluncurkan sebuah buku yang berjudul 27 TOKOH ASURANSI INDONESIA, Sekelumit Pemikiran dan Sumbangsih bagi Kemajuan Industri Asuransi.

Dalam Sekapur Sirih pada buku tersebut, Kartono Mohamad, Direktur Produksi dan Wakil Pemimpin Redaksi Majalah Infobank  mengemukakan bahwa buku yang  mengungkap sosok ke 27 tokoh yang dipilih tersebut diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada generasi muda untuk meniti karir di bidang asuransi mengikuti jalan sukses mereka sekaligus memetik pengalaman untuk ikut terlibat lebih banyak memajukan industri asuransi nasional.

Selanjutnya, menurut Kartono Mohamad, buku yang merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Infobank untuk terus memajukan industri keuangan termasuk asuransi dari aspek informasi dan komunikasi kepada masyarakat sehingga dapat memetik pelajaran, perenungan, dan tentu saja keteladanan. Selain itu, buku tersebut juga merupakan bentuk apresiasi atas pengalaman, peran, dan sumbangsih sejumlah praktisi industri asuransi Indonesia.

Saya sangat menghargai kepercayaan Infobank sehingga terpilih menjadi salah satu dari ke 27 tokoh tersebut, tanpa mengurangi penghargaan kepada tokoh-tokoh lain yang belum dimuat yang mungkin telah berperan tidak kalah pentingnya bagi kemajuan industri asuransi nasional.

Dalam buku tersebut, para tokoh di bagi dalam 2 kelompok, yaitu tokoh Asuransi Jiwa (Asuransi Kehidupan) dan tokoh Asuransi Umum dan Reasuransi. Saya dapat mengerti jika timbul pertanyaan tentang kelompok yang paling sesuai bagi saya terkait latar belakang saya yang beragam. Akhirnya, mereka memasukan saya dalam kelompok Asuransi Jiwa.

Buku ini dapat dipesan dari Penerbit Infoarta Pratama (Infobank) melalui email ke sirkulasi@infobanknews.com atau fax ke 021 725 3127  dan 739 8164. Harga per exemplar adalah sebesar Rp. 150,000.-

Selamat membaca.

Jakarta, 5 Nopember 2014
Junaedy Ganie

Monday 20 October 2014

Sosok dan Kenangan - Pak Jun di mata kami - Leadership / Inspiration

Terima kasih

Pada 13 Oktober 2014 saya menerima sebuah buku dengan judul “Sosok dan Kenangan - Pak Jun di mata kami” yang ditulis oleh sejumlah karyawan BNI Life. Agak deg-deg an juga membukanya karena sebagai seorang yang memimpin dengan berlandaskan semangat perubahan, saya tidak mungkin menyenangkan semua orang dan tanpa sikap yang tegas. Apalagi, transformasi BNI Life tidak luput dari berbagai tantangan dan hambatan.


Sejumlah karyawan BNI Life telah berkenan menorehkan tulisan tangan mereka mengungkapkan kesan tentang saya selama masa kepemimpinan saya dari 20 September 2011 sampai dengan 30 September 2014. Isi tulisan-tulisan tersebut mengandung makna yang sangat berarti, menarik dan sebagian lainnya membuat tersenyum. Saya sangat senang dan terharu sekaligus tersanjung membaca doa, ungkapan perasaan, pandangan, sharing yang dimuat dalam buku tersebut. Saya yakin isinya bukannya hanya bermanfaat dan menjadi inspirasi tambahan bagi saya dan keluarga tetapi dapat pula berguna bagi orang lain sehingga saya berharap suatu hari nanti saya dapat berbagi isinya dalam bentuk yang tepat.


Saya sangat menghargai dan berterima kasih atas buku tersebut. Selain itu, saya juga menerima dalam berbagai bentuk lain beragam ungkapan yang semuanya memberikan kebanggaan dan kebahagiaan kepada saya dan keluarga saya yang telah menjadi bagian dari BNI Life selama 3 tahun, baik dari karyawan maupun dari mitra bisnis, diantaranya dalam bentuk CD, koleksi foto, souvenir dan termasuk puisi yang telah saya muat dalam Blog ini sebelumnya yaitu Pak Jun dan True Leader.
Saya akan selalu menyimpan kenangan masa di BNI Life dengan kebanggaan dan kedekatan yang mendalam. I shall treasure the term I had in BNI Life.
 

Sebagai penutup, saya mengutip sebuah ungkapan dari buku tersebut yang dimuat seorang karyawan BNI Life, “For a voyage to begin, another voyage must come to an end”.
Jakarta, 20 Oktober 2014
Junaedy Ganie
 
 





 

Tuesday 7 October 2014

How good is the service of domestic airlines? - Service / Tourism



How good is the service of domestic airlines?
By Junaedy Ganie

While we continue to hear some problems including some financial difficulties faced by certain domestic airlines, I would like to share a good comparison that I would take as good news.
On 6th August 2014, following a family holiday in Europe, while our children would take an evening flight back to Jakarta on the same day from one of the major cities in  Europe, my wife and I transferred to board  a morning flight to catch up with our colleagues who would be on a transit from Indonesia. We were to join them to spend another week in Europe for their well-deserved Summit Convention trip reward. Unfortunately, a few minutes after sitting comfortably in the aircraft, we were informed by the captain to alight from the aircraft due to some technical problems in the plane. It could happen to any aircraft anywhere. No complaint. It was then as we were waiting for a substitute aircraft we started to feel that something was missing. We could not get a clear answer as to how long we had to wait, let alone receiving an announcement from the airline officer even after we were already queuing in front of the gate. Many of the passengers eventually rested on the floor caused by the tiredness mainly from the uncertainty. It took almost 5 hours before we were finally asked to board the aircraft and was told that it would be a free seating flight. During the waiting, there were no drinks or meals offered to the passengers, a treatment we take for granted as standard service by any domestic airline in Indonesia.
To my surprise, as we were proceeding into the aircraft, an officer at the gate asked me, “Do you know that there is no business class in this flight?”, under such circumstances,  such a question in Indonesia would definitely raise both eye brows. I immediately responded, “How would I know. Nobody told me”. He simply added, “There is no business class in this flight”. On the plane, we were served with a piece of bread and a tiny plastic can of water. I asked the stewardess if we could get something better as it passed lunch time already and I informed her that we were not served with anything during the long wait. She sounded surprised that we were not served with anything and was sorry for not having anything better to offer. By the way, we have not heard from  our travel agent what happen to the compensation for the portion of the flight we had to fly at lower class.
          I could imagine how a 5-hour delay without proper announcement and with neither drinks nor meals being served at a domestic terminal in Indonesia could spark a small riot around the airlines’ counter. Does it mean that we have raised a higher awareness of our rights for services while Europeans or international travelers no longer expect such services? From which angle shall we look it at? I would prefer to believe it being the first instead of the latter. Would it be a reflection of an increased sense of awareness on the part of the domestic airline service providers? Or, are we Indonesians demanding too much? While delays might still haunt us in domestic air travel but to a certain extent delays could have been caused more by the crowded airports serving far beyond their designed capacity – an indication of economic growth and increasing income per capita yet carrying higher risks that would require strong political will from the authority to align the business strategy, growth potential and infrastructure development and hence reduces the problem to a minimum.
        On arrival at the destination, we learned from our children who took the evening flight to Jakarta from the same city on the day we experienced the delay that they could not claim their tax refund. Apparently due to presence of an unattended luggage at the Tax Refund area, the area would have to be immediately secured causing our children to forego the tax refund claim as they had to catch their flight back to Jakarta. Things happened and we had to appreciate that security measures should come first.
         On our flight back to Jakarta a week later, we had a smooth check in and it was a nice flight with attentive and polite crew. Unfortunately, however, on arrival at the Jakarta airport, one of our luggages did not turn up until 3 days later albeit it was categorized as a priority item.
        Lessons learned, I think the claim that our domestic flights including their regional and international routes have surfaced above some of the more well-known airlines in terms of services does prove the weight of the improved domestic airlines’ services. I think the World’s Best Cabin Crew awarded to Garuda Indonesia by Skytrax, having been awarded a number of other awards from the same institution, is indeed the reflection of the reputation of services Garuda deserves not to mention on board immigration check in some routes and the priority baggage counter services.  
Jakarta, 7 October 2014
                                                                                                                            

Sunday 5 October 2014

Kenyamanan musholah di tempat umum - Pembangunan Karakter Bangsa / Religion



Oleh Junaedy Ganie
Di tengah konflik di kancah politik nasional akhir-akhir ini yang mendapat beragam tanggapan masyarakat dan terlepas dari berbagai pandangan terhadap dampaknya bagi kesejahteraan bangsa, terinspirasi gema takbir yang berkumandang dalam suasana Idul Adha 1435 H, saya mencoba mengajak untuk memperhatikan hal-hal yang menarik dan menunjukan adanya perbaikan yang berkelanjutan dalam aspek kehidupan bangsa Indonesia.
Saya yakin sebagian besar masyarakat pengunjung mall di Jakarta dan kota-kota besar lainnya memperhatikan betapa besarnya perubahan pada fasilitas ibadah yang disediakan oleh pengelola gedung dewasa ini. Sebelumnya, secara umum, ruangan tempat ibadah yang disediakan sempit, gelap dan mungkin juga berdebu. Untuk di Jakarta, sepengetahuan saya Pasaraya yang menjadi pelopor penyediaan musholah yang luas dan bersih sebelum diikuti oleh sejumlah pusat perbelanjaan modern lainnya. Saat ini, Pasaraya telah melangkah lebih jauh meninggalkan pesaingnya dengan menggantikan musholah menjadi sebuah masjid yang luas dan megah di salah satu lantai pusat perbelanjaan tersebut. Tersedianya fasilitas ibadah yang nyaman bagi pengunjung tentu juga menimbulkan rasa nyaman bagi pengunjung dan menjadikan keberadaan faslitas ibadah yang nyaman sebagai salah satu pertimbangan pilihan mall yang akan dikunjungi. Saya yakin keberadaan musholah yang nyaman ikut meningkatkan jumlah pengunjung.
Saya masih ingat ketika dulu terdapat hotel-hotel mewah yang menyediakan musholah di tempat yang sempit atau jauh ke dalam atau ke bawah gedung. Bahkan saya ingat ketika harus sholat di ruang kecil di bawah tangga pada sebuah hotel bintang lima. Atau, adanya petugas hotel yang mengarahkan penggunaan ruang fasilitas klub pada hotel tersebut untuk memudahkan tamu menegakan sholat karena fasilitas untuk umum yang tersedia tidak nyaman. Saya juga pernah merasakan lantai musholah yang bergetar terus sepanjang sholat. Ternyata, musholah di hotel bintang lima tersebut persis terletak di atas ruang generating set (generator). Namun, hal tersebut pada sejumlah hotel telah menjadi sejarah karena sebagian besar pengelola hotel telah menyediakan musholah yang memadai. Bahkan, jika tidak tersedia ruangan yang cukup, hotel mengkonversi beberapa unit kamar hotel menjadi musholah permanen.
Apakah perkembangan tersebut merupakan buah dari pemahaman petugas pemberi ijin pendirian gedung yang semakin baik sehingga mempersyaratan musholah yang nyaman atau semata-mata karena meningkatnya kesadaran pengelola gedung tentang manfaat musholah dalam meningkatkan kunjungan tamu, membangun karakter bangsa menjadi warganegara yang baik atau buah dari kombinasi antar keduanya?
Perkembangan yang ada menunjukan tren yang bagus dan berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menegakan sholat atau mengurangi alasan untuk tidak sholat atau menunda sholat. Namun, masih terdapat beberapa tempat yang belum berubah dan perlu mendapat perhatian. Pada beberapa pusat perbelanjaan dan hotel, terutama pada gedung yang tergolong tua, tamu-tamu masih memerlukan perjuangan berat untuk mencapai lokasi musholah yang umumnya di basement atau di area parkir, jauh dan terpencil. Terdapat pula, musholah bahkan masjid yang bagus, bersih dan luas tetapi, sayangnya, terletak di lokasi yang sulit untuk dicapai. Bahkan lokasinya begitu sulit untuk diingat, terutama karena tidak adanya petunjuk arah yang jelas. Menyadari kesulitan yang akan dihadapi tamu-tamu yang datang yang mungkin bisa tersesat, petugas-petugas gedung yang saya maksud umumnya berbaik hati menawarkan mengantarkan tamu sampai ke tikungan tertentu.
Selanjutnya, dalam beberapa kunjungan saya ke daerah, baik ibukota provinsi maupun tingkat kabupaten atau kotamadya, baik di Indonesia Bagian Barat maupun di Indonesia Bagian Tengah, beberapa hotel, apalagi pada resort yang kecil, tidak menyediakan petunjuk arah kiblat di kamar hotel. Akibatnya, tamu harus menghubungi front office untuk memperoleh informasi. Hal ini tentu menimbulkan kesan yang kurang baik bagi hotel tersebut. Tidak semua tamu memiliki perangkat lunak petunjuk arah kiblat di telepon genggam mereka. Saya yakin, pemerintah daerah dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran atau tanggung jawab pengelola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap petunjuk arah kiblat tersebut. Ketentuan tersebut, sekiranya belum ada atau belum tegas, sejogyanya dijadikan suatu ketentuan baku sejak tarap proses perijinan dan dijadikan salah satu faktor penting yang perlu diawasi ketika petugas melakukan pengawasan ke lapangan.
Akan menarik juga mengetahui temuan jika diteliti tentang seberapa banyak restoran besar, supermarket, pusat kebugaran yang telah menyediakan musholah yang pantas. Mungkin masih banyak yang bahkan untuk karyawannya sendiri tidak tersedia fasilitas tempat ibadah yang memadai.
 Hukumdapat ditempatkan di depan untuk menjadi pedoman dan alat pengawasan yang efektif. Alangkah baiknya jika lembaga pemeringkat juga menjadikan fasilitas atau petunjuk sejenis sebagai bahan pertimbangan. Semuanya akan memberikan manfaat bagi pembangunan manusia Indonesia menjadi warga negara yang membanggakan.
Jakarta, 5 Oktober 2014, diantara kumandang takbir Idul Adha 1435 H.

Wednesday 1 October 2014

True Leader - Leading the transformation at BNI Life September 2011 - September 2014 - Leadership / Inspiration




True Leader
True leader has the confidence to stand alone, the courage to make tough decision and the compassion to listen to the needs of others. 
He does not set out to be a leader but becomes one by the quality of his actions and the integrity of his intent.
In the end, leaders are much like eagle...
They do not flock;
You find them one at a time.
                                                30 September 2014
                                                The Sharia Team members